PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam era globalisasi saat ini,
tentu dapat kita ketahui bahwa dalam kehidupan bermasyarakat telah
memudarnya sikap cinta akan tanah air. Jati diri bangsa yang kian
memudar ditengah modernisasi membuat identitas bangsa semakin merosot.
Di kalangan generasi muda kesadaran akan pentingnya peran mereka
terhadap tanah air juga kian tidak dipedulikan. Akan dibahas mengenai
keadaan ulasan tersebut pada makalah ini.
2. Rumusan Masalah
Benarkah generasi muda sudah mengalami krisis kebangsaan, apa faktanya dan apa yang harus dilakukan ?
3. Tujuan
Mengetahui bagaimana keadaan Bangsa kita berdasarkan jati diri Bangsa Indonesia.
PEMBAHASAN
Sekarang ini generasi
muda indonesia telah mengalami krisis kebangsaan.Hal itu dapat
dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku
tidak sesuai dengan butir-butir pancasila.Sebagai contoh yaitu sekarang
ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita
lihat saja,sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang
teguh agamanya dan syariah Islam. Seperti banyaknya pemuda-pemudi yang
sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya.
Dan tidak jarang juga hal tersebut sampai kepada prilaku yang memalukan
yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Serta
sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui
beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah.
Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan
telah mu bangsa barat yang dikenal modis dan eniru bangsa barat dan
menghilangkan jati diri bangsa indonesia asli. Mereka lebih bangga
mengenakan pakaian-pakaian model barat yang mareka anggap lebih modis
dan ngetren. Padahal belum tentu model pakaian tersebut cocok dikenakan
diindonesia. Terutam model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga
menimbulkan gairah lawan jenisnya yang mengakibatkan banyaknya kasus
pemerkosaan di negeri ini. selain masalah penampilan,masalah akhlak
pemuda dinegara indonesia ini juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka
hadapi seperti ketika putus dengan pacar,bertengkar dengan orang
tua,merasa terasing dengan lingkungan teman,dan ketika pusing dengan
beban-beban tugas sekolah yang begitu berat. Mereka mengatasi
masalah-masalah tersebut dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman
keras,menggunakn narkoba,pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan
sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini
merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal.
Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia
yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya
banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca al-qu’an.
Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negaraini.
Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi
pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena
mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Yang Maha Kuasa sehingga
mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping
fakta-fakta diatas tentang sila pertama,diparagraf ini akan mengemukakan
fakta tentang sila kedua sebagai jati diri bangsa indonesia. Sekarang
ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia
lain. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai
manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai. Segai
contoh nyata yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar
pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah.
Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan
dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa.
Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja indonesia. Mereka
menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati
untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang
sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan
persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya
pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka
memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi
tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan.
Dari kasus ini dapat kita peroleh fakta-fakta mengenai terjadinya krisis
yang terjadi pada jati diri generasi bangsa Indonesia.
Lalu
fakta-fakta lain yang terjadi yang mencerminkan terjadinya krisis jati
diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu. Memudarnya rasa
persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa
Indonesia kita ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus
bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola,
bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita
ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah
mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi
bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar
agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang
mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu
terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam
kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi
konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk
karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang
sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang
sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa
yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya
fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya
pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal
pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang
terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini
sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai
wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam
negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini
fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi
pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut
maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan
bertindak seperti apa yang mereka biasakan saat ini. Contoh nyata yaitu
ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan
untuk urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni, dia
hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara
sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang
dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan
musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia
pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang
biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja
Indonesia saat ini.
Selanjutnya
mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di
lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu
jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja
sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN
membuat makalah seperti ini saja ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal
tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok misalnya
dari 8 anggota kelompok, yang mengerjakan hanya 3 orang dan yang lainnya
tinggal nitip nama padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama.
Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar
sehari-hari. Jika hal ini berlanjut dapat kia lihat para anggota DPR
yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang
menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama
dengan yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini
terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang
kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada
nantinya.
Dari
kasusu-kasus fakta diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri
remaja indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Karena Ideologi
Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia saja sudah tidak
mereka laksanakan sebagai pribadi mereka. Belum lagi apabila kita
jabarkan ke Ciri khas lainnya seperti bahasa, kita lihat bagaimana
bahasa yang digunakan oleh para remaja Indonesia saat ini, banyak
kata-kata yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia yang
mereka gunakan, apakah semboyan bineka tunggal ika telah dilaksanakan
dengan baik padahal saat ini banyak kasus-kasus tawuran antar
pelajar/mahaisiwa/gank karena kebinekaan diantara mereka, kemudian kita
lihat lagi cara mereka menghormati pengibaran bendera merah putih ketika
upacara bendera apakah mereka sudah khidmad dalam menjalankan upacara,
apakah banyak yang mengeluh karena panas, lama dan lain sebagainya,
belum lagi lambang kita, mereka supaya dianggap kreatif sering dengan
sadar/tidak memodifikasi lambang garuda pancasila dengan aneka tambahan
gambar/tulisan yang tidak wajar seakan tidak merasa atau tidak
menghormati sedikit pun sebagai lambang negara kita. Sungguh ini
merupakan fakta nyata krisis jati diri pada remaja Indonesia saat ini.
Sebenarnya cara
yang paling baik untuk mengatasi masalah jati diri remaja Indonesia
seperti diatas yaitu dimulai dari diri kita sendiri. Kita harus sadar
terlebih dahula kemuadian berusaha merubah sikap kita agar
berkepribadian sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selanjutnya
menurut saya agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai
pancasila dengan baik yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan
YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi masyarakat akan
mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga akan enggan berbuat salah
seperti korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan, pelecehan
seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika
primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan
mengakibatkan perpecahan juga. Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan
sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu
sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus untuk mendapatkan
program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti
madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan
ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang melalui program pendidikan
agama dan untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup
berkemajemukan dan keahlian melalui sekolah umum. Secara otomatis
apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia pada diri
kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan
sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk
ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk dan tidak sesuai
dengan jati diri bangsa Indonesia kita tinggalkan. Kemudian pengaruh
kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan
kewarganegaraan di sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis
primordialisme yang berlebihan pada diri kita.
No comments:
Post a Comment